2. Pilih menu layanan paspor online
3. akan muncul seperti Gbr 01.Pilih Pra Permohonan Personal
Gbr 01
Gbr 02
Gbr 03
6.Isi Alamat rumah dan kantor (lihat Gbr 04). Untuk yang bertanda * merah wajib diisi.
Gbr 04
7. Isi Alamat Orang Tua dan alamat lama (lihat Gbr 05). dapat diabaikan jika tidak ada.
Gbr 05
8. Isi data Ayah dan Ibu (lihat Gbr 06). Sebaiknya diisi untuk mempermudah validasi data waktu interview.
Gbr 06
9.Ini adalah informasi biaya perpanjangan paspor dan memilih metode pembayaran. (lihat Gbr 07)
Gbr 07
10. Masukkan kode caphtcha (lihat Gbr 08)
Gbr 08
11. Informasi tanggal untuk interview di kantor imigrasi. Masukkan kode caphtcha. dan klik lanjut (lihat Gbr 09)
Gbr 09
12. Informasi bahwa telah dikirimkan invoice biaya pembayaran paspor yang harus diprint dan dibayarkan ke bank. Setelah melakukan pembayaran di bank, maka bank akan memberikan bukti pembayaran. (lihat Gbr 10). note jika belum mendapatkan email, pilih menu kirim ulang email pra pemohonan (lihat Gbr 01). ulangi beberapa jam kemudian sampai mendapatkan email. sebaiknya dilakukan sore menjelang malam, kalau siang hari komputer server imigrasi sering down.
Gbr 10
13. Setelah melakukan pemabayaran bank. masuk ke account email klik link untuk validasi pembayaran akan muncul web seperti gbr 11.
Gbr 11
14. Informasi pemohon (lihat gbr 12) klik lanjut.
Gbr 12
15.Masukkan nomor Journal Bank yang terletak di bukti pembayaran dari bank. (lihat Gbr 13)
Gbr 13
16. Pilih tanggal kedatangan ke kantor migrasi untuk interview (lihat Gbr 14)
Gbr 14
17. Setelah itu akan mendapatkan email dan formulir pendaftaran paspor online. Print formulir tersebut dan bawa syarat berkas-berkas yang terdapat di formulir ke kantor imigrasi. (Jika belum mendapatkan email dapat klik Status permohonan personal (lihat Gbr 01))
18. Sesudah Interview di kantor imigrasi akan mendapatkan bukti pengambilan paspor. Paspor dapat diambil seminggu kemudian.
Untuk informasi lebih jelas lagi dapat klik petunjuk pengisian layanan paspor online (lihat Gbr 01).














No comments:
Post a Comment